Home » » Baznas Imbau Masyarakat Bayar Zakat ke Lembaga Resmi

Baznas Imbau Masyarakat Bayar Zakat ke Lembaga Resmi

Imbauan ini disampaikan berkaitan dengan bulan ramadan yang merupakan momentum dimana banyak orang berzakat dibandingkan hari biasa dan masih banyaknya muzaki yang membagi-bagikan zakat secara langsung kepada mustahiq sehingga seringkali menimbulkan korban saat berebutan mendapatkan zakat.

 

Banyaknya warga masyarakat (muzaki) yang memberikan zakat secara langsung kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahiq), mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengimbau untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga-lembaga zakat (amil).

 

"Banyak penyebab muzaki menyalurkan zakat secara langsung, antara lain bisa jadi mereka merasa lebih puas menyalurkan kepada orang-orang yg dikenal langsung, atau mereka belum banyak mengetahui tentang keberadaan dari lembaga zakat. Selain itu mungkin mereka pernah kecewa dengan pelayanan lembaga zakat. Mungkin mereka mempunyai alasan tertentu," ujar Wakil Sekretaris Baznas, M. Fuad Nassar,

 

Imbauan ini disampaikan berkaitan dengan bulan ramadan yang merupakan momentum dimana banyak orang berzakat dibandingkan hari biasa dan masih banyaknya muzaki yang membagi-bagikan zakat secara langsung kepada mustahiq sehingga seringkali menimbulkan korban saat berebutan mendapatkan zakat.

 

Selain itu, zakat juga tidak terdistribusikan dengan baik karena jika zakat diberikan secara langsung, setiap mustahiq akan mendapat porsi yang berbeda dan tidak mendapatkan zakat sesuai dengan kebutuhannya.

 

Upaya yang dilakukan Baznas dari hari ke hari adalah melakukan sosialisasi zakat dan melakukan pendidikan kepada masyarakat agar mereka berzakat melalui amil zakat yaitu lembaga-lembaga zakat di Indonesia.

 

"Potensi zakat yang besar di Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam jika dihimpun secara maksimal melalui lembaga yang teregistrasi dengan baik akan membantu menangani masalah-masalah kemiskinan dan sosial yang ada di masyarakat," lanjut Fuad Nassar.

 

"Kami menyampaikan ajakan tentang keutamaan berzakat melalui Baznas sehingga akan diperoleh bukti berupa setoran zakat. Kemudian juga melalui pendekatan dari sudut agama bahwa zakat itu lebih utama jika diberikan melalui amil dan amil lah yang bertugas untuk mendistribusikan. Selain itu, juga agar orang yang berzakat lebih bisa menyeleksi dan memastikan orang-orang yang benar-benar layak untuk diberi zakat," kata Fuad Nassar.

 

Pada tahun 2012, Baznas mendapatkan zakat sebesar Rp49 miliar dan tahun ini targetnya adalah sebesar Rp200 miliar.

 

Cara menyalurkan zakat melalui Baznas antara lain bisa datang secara langsung ke kantor Baznas, melalui transfer rekening bank, dan penjemputan zakat yang akan dilakukan oleh Baznas langsung.

 

Sponsored by :

Kursus SEO dan Internet Marketing Terbaik di Jakarta

Dinamika Solusi Utama

Kursus SEO dan Internet Marketing Terbaik di Jakarta

 

Tag :

Baznas Imbau Masyarakat Bayar Zakat ke Lembaga Resmi | Pasang Iklan by Sang MIO

Title : Baznas Imbau Masyarakat Bayar Zakat ke Lembaga Resmi | Posted by Sang MIO
Postingan mengenai Baznas Imbau Masyarakat Bayar Zakat ke Lembaga Resmi ini merupakan Informasi 100% Terpercaya, karena secara Langsung Admin memposting Iklan tersebut. Jika suatu saat nanti ada pembeli yang merasa di tipu mengenai Iklan tersebut, Silahkan hubungi Admin Sang MIO. Kami akan langsung menghapus Iklan tersebut setelah ada konfirmasi dan verifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Sumber : Iklan Baznas Imbau Masyarakat Bayar Zakat ke Lembaga Resmi ini di Posting secara langsung oleh Admin Sang MIO (Mashter Iklan Online)
Iklan Anda Juga Tampil disini :
Google Bengkulu | Pasang Iklan Massal Sang MIO
Anda baru saja membaca artikel yang berjudul Baznas Imbau Masyarakat Bayar Zakat ke Lembaga Resmi. Jangan lupa selalu kunjungi sangmio.com, karena masih banyak PROMO PAKET IKLAN BARIS lainnya. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://jasapembuatanwebsite-id.blogspot.com/2014/06/baznas-imbau-masyarakat-bayar-zakat-ke.html.

Jangan lupa untuk SHARE atau MEMBAGIKAN artikel tersebut ke rekan-rekan anda. Terima kasih!